Seminar alquran
Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu menaikkan status PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua.
Pemprov Jakarta, lanjut Riza, akan menyesuaikan ketentuan dalam Inmendagri itu dengan aturan turunan yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Komentar
Posting Komentar